Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Korupsi sama bahayanya dengan terorisme. Sepantasnyalah kalau pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya. Dukung hukuman mati bagi koruptor!!!
Beberapa hari lalu, saya buka halaman depan
kaskus.co.id. Ada satu tread dihalaman depan kaskus yang buat saya
kaget. Sebuah tread yang berjudul " FBI malakin gue". Kurang lebih
seperti itu judulnya. Saya pun tertarik untuk masuk ke tread tersebut.
Ternyata benar. Si pembuat tread menampilkan sebuah screen shot yang
membuat saya semakin penasaran. Di kompi (PC) yang bersangkutan ada
pesan bahwa kompi tersebut telah digunakan untuk hal-hal yang melanggar
hukum. Sehingga kompi tersebut disegel (dilock) oleh FBI. Nah untuk buka
segel tersebut, yang bersangkutan harus bayar ratusan dolar. Anehnya,
bayarnya itu dengan Game Card. Kecurigaan mulai muncul. Jangan-jangan
ini semua ulah virus. Ternyata benar. Setelah saya cari informasi lebih
lanjut di google, itu memang virus. Virus ini dikenal dengan nama VIRUS
FBI, atau sering juga disebut VIRUS FBI MONEYPACK.
Adapun gejala komputer terserang Virus FBI adalah sebagai berikut :
1. Saat kita menghidupkan akan muncul tampilan sebagai berikut :
2. Sistem terkunci dan pengguna tidak bisa mengakses komputer ataupun Internet
3. Pengguna akan diarahkan ke website FBI palsu
4. Akan muncul pesan sebagai berikut :
“Attention! Your PC is blocked due to at least one of the reasons specified below”:
You have been violating Copyright and related rights Law (Video, Music,Software) and illegally using or distributing copyrighted content, thus infringing Article I, Section 8, clause 8, also known as the Copyright of the Criminal Code of United States of America. If it is PCEU Virus then this is thus infringing Article 128 of the criminal code of Great Britain. The ransomware details that you have been viewing or distributing prohibited pornographic content (Child Pornography/Zoofilia). Thus violating article 202 of the Criminal Code of United States of America. Article 202 of the criminal provides for deprivation of liberty for two or twelve yours. Illegal access to computer data has been initiated from your PC,or you have been. Article 210 (it is 208 for PCEU Virus) of the Criminal Code provides for a fine of up to $100,000 and/or a deprivation of liberty for four to nine years. Fines may only be paid within 72 hours after the infringement. As soon as 72 hours elapse, the possibility to pay the fine expires, and a criminal case is initiated against you authomatically within the next 72 hours! (Sometimes it shows you within 2 hours or 48 hours).
5. Anti malware dan anti virus tidak akan berfungsi
Jika komputer kita dapati dengan gejala seperti diatas, patut dicurigai koputer kita terkena virus FBI. Nah kalau komputer kita sudah positif terserang Virus FBI atau Virus FBI Moneypack, yang jadi pertanyaan sekarang adalah BAGAIMANA CARA MENGATASI VIRUS FBI tersebut? BAGAIMANA CARA MENGHILANGKAN VIRUS FBI tersebut? Bagaimana cara membasmi virus FBI tersebut? bagaimana cara menghapus virus FBI tersebut?
Dari hasil google setidaknya ada 6 cara yang dapat digunakan untuk menghilangkan virus FBI :
1. Dengan Live CD anti virus atau anti malware yang sudah di update
2. Dengan cara manual
3. Restore
4. Safe mode networking
5. Mencopot Hardisk kita dan di slave di kompi lain
5. Mencopot Hardisk kita dan di slave di kompi lain
Untuk detail cara-cara tersebut diatas dapat diklik disini
Demikian. Mudah-mudahan bermanfaat. Salam
Hai sahabat blogger semua...
Jika sahabat blogger merasa artikel ini bermanfaat untuk sobat
Silahkan berlangganan artikel via email!
0 comments:
Post a Comment